Adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (P3) yang mendukung lembaga BNSP dan bertanggun jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi dengan Nomor Lisensi : BNSP-LSP-1238-ID
Visi
Menjadi lembaga Sertifikasi Profesi Profesional, Independen, Akuntabel dan Kredibel di Indonesia serta diakui secara Internasional
Misi
1. Mendukung penyediaan tenaga kerja sektor ESDM yang kompeten dan profesional.
2. Mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia.
3. Mengembangkan jejaring dan sinergis dengan pemangku kebijakan.